JEMBER, memo-pagi.com — Semangat demokrasi di tingkat desa kembali terasa kuat di tengah masyarakat Desa Tegalwaru, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dengan penuh antusiasme dan rasa tanggung jawab, masyarakat mengikuti proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2026–2034 yang digelar di Pendopo Desa Tegalwaru, Rabu (19/8/2026).
Pelaksanaan pemilihan berlangsung tertib, transparan, aman, dan penuh kekhidmatan. Tingginya partisipasi masyarakat menjadi gambaran bahwa warga Desa Tegalwaru memiliki kepedulian besar terhadap keberlangsungan pemerintahan desa sekaligus masa depan pembangunan di wilayah mereka.
Seluruh warga yang memiliki hak pilih hadir dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Tidak sekadar menjadi kegiatan administratif, pemilihan BPD tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan figur-figur yang nantinya dipercaya menyuarakan aspirasi warga dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Mayang, Camat Mayang Adi Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein, S.H., beserta jajaran, Kapolsek Mayang beserta jajaran, Danramil beserta jajaran, Kepala Desa Tegalwaru Haryanto, Ketua Panitia Hari Dwi Wahyudi bersama seluruh anggota panitia, para calon anggota BPD, serta para pemilih yang berasal dari unsur Ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh perempuan.
Pemilihan dilakukan untuk menentukan keterwakilan masyarakat dari beberapa dusun yang jumlah calon dan kuotanya berbeda.
Untuk Dusun Sumberpinang, terdapat empat calon yang memperebutkan dua kursi BPD. Setelah seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara selesai, dua calon yang memperoleh kepercayaan masyarakat dan dinyatakan terpilih adalah:
Siti Muawanah
Sholeh Abdillah — Terpilih
Islahatul Khamilah
Hilman Nurharish — Terpilih
Sementara itu, untuk Dusun Plalangan, jumlah calon sesuai dengan kuota empat anggota BPD. Keempat calon tersebut akhirnya ditetapkan sebagai anggota terpilih, yakni:
Saiful Rizal
Yuliatus Soleha
Ekawati Givtayani
Resti Asita
Sedangkan dari Dusun Klayu, sesuai dengan kuota tiga anggota, nama-nama yang terpilih yakni:
A. Dias Bahtiar
M. Chairul Anam
M. Zaein Fathoni
Seluruh rangkaian pemilihan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip demokrasi serta asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Panitia juga memastikan setiap tahapan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Camat Mayang Adi Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah mengawal proses pengisian BPD Desa Tegalwaru hingga sampai pada tahap pemilihan.
Menurutnya, pelaksanaan pemilihan merupakan bagian penting dari tahapan pengisian BPD yang harus dilaksanakan sesuai aturan dan tata tertib yang telah ditetapkan.
“Terima kasih, akhirnya kita sudah sampai pada tahap pemilihan. Harapannya, seluruh proses tahapan di Desa Tegalwaru dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Ia menyebut, dalam proses pengisian BPD Desa Tegalwaru terdapat sembilan orang pendaftar, termasuk dua calon perempuan.
Keberadaan calon perempuan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memberikan ruang keterwakilan masyarakat secara lebih luas.
Camat berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tetap mengedepankan semangat persaudaraan.
“Kalau prosesnya berjalan lancar, tentu ini menjadi bagian dari demokrasi yang baik di tingkat desa,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Tegalwaru Haryanto menegaskan bahwa keberadaan BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
BPD merupakan lembaga yang mewakili masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan bertanggung jawab.
Di hadapan para calon dan masyarakat yang hadir, Haryanto mengajak seluruh warga untuk mengikuti proses pemilihan dengan tertib, jujur, adil, serta tetap menjaga rasa persaudaraan.
“Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Jangan sampai perbedaan tersebut menimbulkan perpecahan di antara kita,” pesannya.
Ia juga mengingatkan seluruh calon agar siap menerima apa pun hasil dari proses demokrasi tersebut. Bagi calon yang mendapatkan amanah masyarakat, dirinya berharap agar kepercayaan tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurut Haryanto, anggota BPD terpilih nantinya harus mampu menjadi penyambung aspirasi masyarakat serta membangun kerja sama yang baik dengan pemerintah desa.
“Bagi yang terpilih, saya berharap dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, menjadi penyambung aspirasi masyarakat serta bekerja sama dengan pemerintah desa demi kemajuan Desa Tegalwaru,” ungkapnya.
Haryanto juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh proses pemilihan berlangsung.
Ia berharap pemilihan BPD tidak hanya menghasilkan figur-figur terbaik, tetapi juga semakin memperkuat persatuan dan semangat gotong royong masyarakat Desa Tegalwaru.
“Semoga anggota BPD yang terpilih nantinya benar-benar menjadi wakil masyarakat yang amanah, bertanggung jawab, dan mampu membawa aspirasi masyarakat demi terciptanya desa yang semakin maju, mandiri, sejahtera, dan bermanfaat,” harapnya.
Panitia Pastikan Seluruh Tahapan Berjalan Transparan
Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Tegalwaru, Hari Dwi Wahyudi, menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur Muspika Kecamatan Mayang, para calon anggota BPD, pemilih, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan.
Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar berkat dukungan dan kerja sama semua pihak.
“Banyak-banyak terima kasih kepada Muspika Kecamatan Mayang, para calon BPD, dan seluruh undangan. Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan transparan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah dilalui,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan pemilihan tidak terlepas dari komitmen panitia untuk menjalankan setiap tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
BPD Terpilih, Amanah Baru untuk Masyarakat. Pemilihan anggota BPD Desa Tegalwaru periode 2026–2034 pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang memperoleh suara terbanyak.
Lebih dari itu, momentum tersebut merupakan awal dari sebuah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Para anggota BPD terpilih nantinya memiliki tugas penting dalam menyerap, menampung, mengelola, dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Mereka diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah desa sehingga berbagai kebutuhan dan kepentingan warga dapat diperjuangkan melalui proses pemerintahan yang terbuka dan partisipatif.
Bagi masyarakat Desa Tegalwaru, proses demokrasi yang berlangsung pada 19 Agustus 2026 menjadi bukti bahwa pembangunan desa tidak hanya membutuhkan program dan anggaran, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat serta lembaga perwakilan yang mampu bekerja secara amanah.
Kini, setelah suara masyarakat menentukan pilihan, tantangan berikutnya adalah bagaimana para anggota BPD terpilih mampu menjaga kepercayaan tersebut.
Amanah itu bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab untuk mendengar suara masyarakat, memperjuangkan kepentingan bersama, menjaga keharmonisan desa, serta ikut mengawal pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Dari Pendopo Desa Tegalwaru, semangat demokrasi itu kembali ditegaskan. Perbedaan pilihan telah menjadi bagian dari proses, sementara persatuan menjadi tujuan bersama.
Dengan semangat gotong royong, keterbukaan, dan kebersamaan, masyarakat berharap BPD periode 2026–2034 dapat menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan Desa Tegalwaru yang semakin maju, mandiri, sejahtera, aman, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. (dik)