Banyuwangi, memopagi.com Dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang oknum pendidik di Kabupaten Banyuwangi menjadi perhatian masyarakat. Informasi yang diterima media menyebutkan adanya dugaan pertemuan antara seorang pria berinisial NR dan seorang perempuan berinisial N di sebuah hotel di wilayah Jajag, Kecamatan Gambiran, pada Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya disebut terlihat keluar dari lokasi menggunakan sebuah mobil sedan berwarna hitam. Media masih berupaya memverifikasi seluruh informasi tersebut kepada pihak-pihak terkait.
Saat dikonfirmasi, NR tidak membantah bahwa dirinya bertemu dengan N. Ia mengaku telah memiliki hubungan dengan perempuan tersebut dan menyatakan telah menikah secara siri. Namun, ketika diminta menjelaskan kapan dan di mana pernikahan tersebut berlangsung, NR tidak memberikan keterangan yang jelas.
“Kami sudah ada hubungan dan berencana menikah. Jangan permasalahkan hubungan ini,” ujar NR saat dimintai keterangan.
Dalam kesempatan yang sama, NR juga menyampaikan bahwa dirinya siap menikah secara resmi apabila persoalan tersebut dipermasalahkan.
Terpisah, seorang praktisi hukum, Adi, menyampaikan bahwa apabila dugaan tersebut benar dan melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai pendidik, maka persoalan tersebut berpotensi menjadi ranah pemeriksaan etik dan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pendidik memiliki tanggung jawab moral sebagai teladan bagi peserta didik. Karena itu, apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran disiplin berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, instansi yang berwenang diharapkan memberikan penanganan sesuai peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, N maupun pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan serta kepala sekolah guna memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)