Gerak Cepat Polisi Bersama Perhutani dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Trenggalek

TRENGGALEK, memo-pagi.com – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilaporkan terjadi kawasan hutan pinus petak 82A RPH Karangan BKPH Karangan masuk wilayah administrasi dusun Ketro Desa Suruh Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek pada Senin, (2/9) kemarin.

Kebakaran di kawasan hutan yang terdapat banyak tanaman jenis pinus tersebut diketahui terjadi sekira pukul 14.00 Wib dengan luas lahan terbakar mencapai kurang lebih dua hektar.

Atas kejadian tersebut, petugas gabungan dari Polsek Suruh Polres Trenggalek dan Perhutani dibantu sejumlah warga setempat segera bergerak ke lokasi dan melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.

Petugas membuat sekat bakar atau yang biasa disebut ilaran. Sementara petugas lainnya memadamkan api dengan cara gebyok menggunakan ranting basah yang didapat disekitar lokasi untuk mencegah semakin meluasnya area kebakaran.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Suruh Iptu Sanusi, S.H. mengatakan, pihaknya menerima informasi dari petugas perhutani yang sedang melaksanakan pemantauan Karhutla.

Selanjutnya personel gabungan mendatangi lokasi, bahu membahu melakukan pemadaman dengan gebyok ranting basah dan membuat ilaran agar api tidak menyebar.

“Sekira pukul 16.30 Wib, api sudah berhasil kita padamkan,”ujar Iptu Sanusi, Selasa (3/10).

Menanggapi kerap terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Trenggalek Iptu Sanusi menuturkan, sesuai dengan arahan Kapolres Trenggalek, Polsek Suruh menyiagakan sejumlah personel khusus secara bergiliran setiap harinya.

“Sesuai arahan bapak Kapolres, personel tambahan selain piket rutin ini memang ditujukan untuk penanganan Karhutla sehingga siap digerakkan sewaktu-waktu,”ujar Iptu Sanusi.

Petugas ini kata Kapolsek Suruh juga melakukan patroli kawasan rawan Karhutla dan dalam prosesnya bersinergi bersama stakeholder terkait.

Pihaknya juga mewanti-wanti warga khususnya yang berdomisili di dekat kawasan hutan agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran seperti membakar sampah ataupun membuang puntung rokok sembarangan.

“Bagi masyarakat yang mengetahui ada kebakaran hutan atau lahan, mohon segera melaporkan ke Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas desa agar bisa dilakukan penanganan secepatnya,”pungkasnya. (ang)

Recent Posts

  • MEMO PAGI

Ketua Komisi A, DPRD Kabupaten Jember Menggelar Sosper Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani

JEMBER, memo-pagi.com - Anggota DPRD Kabupaten Jember, Tabroni SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) perlindungan… Read More

1 hari ago
  • MEMO PAGI

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pengedar Sabu Modus Ranjau

PASURUAN, memo-pagi.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim mengamankan satu pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Polda Jatim Tetapkan 13 Oknum Pendekar PSHT Jember Sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi saat Patroli

SURABAYA, memo-pagi.com – Polda Jawa Timur telah menetapkan sebanyak 13 oknum anggota pesilat Persaudaraan Setia… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Polres Batu Amankan Sejoli Usai Kuburkan Janin Hasil Aborsi di Malang

KOTA BATU, memo-pagi.com – Satreskrim Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap kasus aborsi ilegal yang… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Pemprov Jatim Sosialisasi Rokok Ilegal Di Bangkalan

BANGKALAN, memo-pagi.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar sosialisasi mengenai ketentuan Peraturan Perundang-undangan Bidang… Read More

4 hari ago
  • MEMO PAGI

Polda Jatim Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 84 Kg Amankan 2 Tersangka Jaringan DPO Internasional FP

SURABAYA, memo-pagi.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan… Read More

4 hari ago