JEMBER, memo-pagi.com– Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Ahmad Romadhon, memimpin langsung survei dan verifikasi Program Bedah Rumah bagi warga kurang mampu di wilayahnya, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sebanyak 10 rumah warga menjadi sasaran survei lapangan. Dalam kegiatan itu, Ahmad Romadhon didampingi perangkat desa dan tim verifikasi meninjau kondisi fisik rumah, mencocokkan data calon penerima, serta berdialog langsung dengan warga untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan mereka.
Menurut Ahmad Romadhon, verifikasi lapangan merupakan tahapan penting agar pelaksanaan program berjalan secara transparan, objektif, dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran. Rumah yang diperbaiki nanti benar-benar milik warga yang membutuhkan perlindungan dan kenyamanan tempat tinggal,” ujar Ahmad Romadhon.
Program Bedah Rumah bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui perbaikan bagian rumah yang mengalami kerusakan, mulai dari atap, dinding, lantai hingga struktur bangunan agar memenuhi standar rumah layak huni.
Melalui program tersebut, Pemerintah Desa Sukosari berharap masyarakat penerima manfaat dapat tinggal di rumah yang lebih aman, sehat, dan nyaman sehingga kualitas hidup mereka ikut meningkat.
Pemerintah desa juga berkomitmen mengawal seluruh proses pelaksanaan program hingga selesai.
Pengawasan akan dilakukan secara berkala agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Selain itu, Ahmad Romadhon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Program Bedah Rumah melalui semangat gotong royong dan kepedulian sosial.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan warga.
Dengan verifikasi yang dilakukan secara langsung di lapangan, Pemerintah Desa Sukosari berharap bantuan bedah rumah dapat menjadi solusi nyata bagi warga kurang mampu sekaligus mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih layak, sehat, dan manusiawi. (dik)