Kadisdik dan Pendik Bangkalan Kurang Tegas Dalam Menyikapi Permasalahan Di Lingkup Pendidikan

BANGKALAN, memo-pagi.com – Melihat pemberitaan di medsos yang sedan viral, terkait Study Tour di sekolah-sekolah se-Kabupaten Bangkalan yang memanajemen berbau bisnis dilakukan oleh pihak sekolah masing-masing, dengan dalih kemauan dari murid dan wali murid, Selasa (28/5/2024).

Dikutip dari media Rakyat Jelata (RJ) Streming Yutube, Salah satu contoh UPTD SDN Lajing 1 Kecamatan Arosbaya masih berkelit dengan meliburkan sekolah demi study tour. Ini terjadi banyak di wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, bahkan menarik uang sampai jutaan rupiah setiap tahunnya demi berjalannya study tour dengan dalih kebebasan belajar.

Study tour ini merupakan ajang bisnis dan pungli dari setiap sekolah-sekolah yang melakukan kegiatan beralih kebebasan belajar.

“Kegiatan tersebut mengambil anggaran dari pemasukan 400 ribu bagi setiap murid, 400 ribu untuk orang tua siswa, ini terjadi di karenakan sudah di sepakati oleh sekolah dan Korwil bidang pendidikan Kecamatan Arosbaya Amyasum.”

Abdul Kadir selaku Kabiro Bangkalan di Media Rakyat Jelata (RJ) dan Streming Yuotube menjelaskan, Bahwa seminggu yang lalu Korwil bidang pendidikan kecamatan Arosbaya Amyasun bersama Kepala Sekolah SDN Lajing 1 Mohammad Daka mengajak pertemuan di salah satu Cafe di Bangkalan, terkait masalah berita di lembaga tersebut, Pada saat itu menyodorkan sejumlah uang kepada wartawan yang hadir, Namun ditolaknya dengan tegas. Tegasnya.

Saat konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bangkalan Moh Yakub, yang diwakili oleh Moh Toha selaku penegak disiplin dinas pendidikan ia menjelaskan, Bahwa sanya tidak ada larangan maupun tidak memberikan persetujuan terhadap kegiatan study tour yang belakangan ramai di beritakan. Menurutnya, kegiatan ini didasari atas kemauan sekolah dan persetujuan wali murid masing-masing.

“Tidak ada larangan untuk study tour, maupun tidak mempersoalkan,” ungkap Toha
Melihat dan menelaah pernyataan Yakub, ia tidak menegaskan aturan secara gamblang diperbolehkan atau tidak. “yang jelas prinsipnya atas kemauan dan persetujuan pihak-pihak terkait,” katanya.

Selain itu, Penegak Disiplin Dinas Pendidikan Bangkalan, Toha sampai saat ini masih menutup mata, Toha selaku penegak disiplin Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan hanya bercerita keluarganya dihadapan wartawan.
Toha semestinya bisa memberikan tindakan tegas kepada Kepala Sekolah UPTD SDN Lajing 1 dan Amyasum selaku Korwil bidang pendidikan kecamatan Arosbaya

Melihat rekam jejak jabatan saja ada masalah, mulai menjabat Korwil Geger, Korwil kota Bangkaladan kembali ke Korwil Arosbaya lagi.
Bahkan sampai sekarang APH Amyasum masih berjalan.

Tidak merasa bersalah atau malukah Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan atau Kadisdik Moh Yakub dan Toha selaku Penegak Disiplin. Dugaan ada kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan sehingga sekolah di Bangkalan berani melakukan itu semua.
(Tim)