BANGKALAN, memo-pagi.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Kepala Dapur SPPG Telang, Kecamatan Kamal, Muhammad Miftakhul Falah, menegaskan bahwa seluruh pengelolaan limbah di lingkungan dapur telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan telah melalui proses pemeriksaan oleh instansi berwenang.
Muhammad Miftakhul Falah menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan keterangan kepada sejumlah media terkait sistem pengelolaan IPAL yang diterapkan di SPPG Telang. Dalam penjelasannya, ia menyampaikan bahwa seluruh persyaratan dan perizinan yang diwajibkan bagi operasional dapur telah dipenuhi.
“IPAL yang kami gunakan telah disesuaikan dengan petunjuk teknis yang masih berlaku hingga saat ini. Pengelolaan dan pemeliharaannya juga dilakukan secara rutin agar berfungsi secara optimal,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).
Ia mengatakan, perawatan IPAL dilakukan sedikitnya tiga kali dalam sepekan. Selain pembersihan berkala, pihak dapur juga menggunakan bakteri pengurai untuk membantu proses pengolahan limbah sehingga air yang keluar dari IPAL telah melalui tahapan pengolahan sebelum dialirkan ke saluran drainase.
Lebih lanjut, Falah menegaskan bahwa aspek legalitas pengelolaan sanitasi telah dipenuhi. Menurutnya, Dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap fasilitas yang dimiliki SPPG Telang, termasuk pengujian laboratorium terhadap kualitas air yang digunakan dalam proses produksi.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa persyaratan yang ditentukan telah terpenuhi. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kami juga telah diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setelah seluruh tahapan verifikasi dan uji laboratorium selesai dilaksanakan,” jelasnya.
Terkait isu adanya keluhan warga sekitar, pihak SPPG menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan resmi maupun aduan langsung mengenai limbah atau kebersihan lingkungan.
“Kami belum pernah menerima aduan langsung dari masyarakat. Namun demikian, kami tetap melakukan pemantauan lingkungan secara berkala dan menjaga kebersihan area dapur maupun fasilitas IPAL sebagai bentuk tanggung jawab kami,” katanya.
Falah menambahkan, komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah setempat terus dijaga sejak awal operasional SPPG Telang. Koordinasi dilakukan secara rutin dengan ketua RT, RW, pemerintah desa, hingga pihak kecamatan guna memastikan keberadaan SPPG memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
Selain itu, keberadaan SPPG Telang juga melibatkan masyarakat dalam berbagai aspek kegiatan operasional. Mulai dari pengadaan bahan baku, pengelolaan sampah, hingga perekrutan tenaga kerja dilakukan dengan mengutamakan warga setempat.
“Kami bekerja sama dengan warga Telang sebagai pemasok kebutuhan dapur, termasuk sayuran. Kami juga bermitra dengan BUMDes serta melibatkan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja. Sejak awal, proses ini dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Desa Telang agar keberadaan SPPG dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian warga,” pungkasnya.
Pihak SPPG Telang berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang objektif dan berimbang, serta terus mendukung upaya peningkatan pelayanan dan pengelolaan lingkungan yang dilakukan secara berkelanjutan. (Wie)