JEMBER, memo-pagi.com – Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Seputih, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, untuk masa bakti 2026–2034 berlangsung khidmat, demokratis, penuh kebersamaan, serta mengedepankan prinsip transparansi, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat desa tersebut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Mayang, Kepala Desa Seputih beserta perangkat desa, panitia pemilihan, Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh calon anggota BPD.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga proses demokrasi desa agar berjalan jujur, adil, terbuka, dan menghasilkan wakil masyarakat yang mampu mengemban amanah dengan baik.
Pemilihan anggota BPD kali ini mencakup empat wilayah dusun, yakni Dusun Krajan, Dusun Pandian, Dusun Sumber Jeding, dan Dusun Tetelan. Namun, pemungutan suara hanya dilaksanakan di Dusun Krajan karena jumlah calon melebihi kuota yang tersedia.
Di Dusun Krajan terdapat lima calon yang memperebutkan empat kursi anggota BPD. Mereka adalah Ahmad Andri H, Kennis Fitrotul, Mohammad Ali, Siti Nurhamidah, dan M. Reno Mareta. Sementara itu, tiga dusun lainnya tidak melaksanakan pemungutan suara karena jumlah calon telah sesuai dengan kuota yang dibutuhkan.
Untuk Dusun Sumber Jeding, calon anggota BPD terdiri atas Afin M dan Susiloeati. Dusun Pandian mengusulkan Slamet Riyadi sebagai calon anggota BPD. Sedangkan Dusun Tetelan memiliki dua calon, yakni Dewi Prasmika dan Khotibul Umam.
Proses pemilihan di Dusun Krajan berlangsung cukup menarik. Dua calon, Ahmad Andri H dan Siti Nurhamidah, memperoleh jumlah suara yang sama pada posisi penentuan kursi terakhir, masing-masing memperoleh lima suara. Sesuai mekanisme yang telah disepakati panitia, dilakukan pemilihan ulang yang diikuti 35 pemilih.
Dalam pemungutan suara ulang tersebut, Ahmad Andri H berhasil memperoleh suara terbanyak sehingga berhak mengisi kursi terakhir, jadi anggota BPD Dusun Krajan periode 2026–2034, yang terpilih 4 peserta yaitu Ahmad Andri H, Kennis Fitrotul, Mohammad Ali dan M. Reno Mareta.
Seluruh tahapan pemilihan berlangsung tertib, aman, dan diterima oleh seluruh peserta sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat.
Dalam sambutannya, Camat Mayang Adi Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein, S.H., memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes yang berjalan lancar, tertib, dan kondusif.
Menurutnya, proses demokrasi di tingkat desa harus terus dijaga karena menjadi pondasi penting dalam pembangunan daerah.
“Saya mengapresiasi pelaksanaan pemilihan BPD hari ini. Kepada anggota yang terpilih, saya titip agar benar-benar menjadi corong utama aspirasi masyarakat Desa Seputih.
Tidak ada pilihan lain selain mendukung pembangunan desa agar menjadi lebih maju. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan jadilah manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota BPD yang terpilih mampu membangun sinergi dengan Pemerintah Desa serta seluruh elemen masyarakat.
“Semoga seluruh proses berjalan tanpa persoalan maupun perselisihan sehingga demokrasi desa benar-benar menjadi sarana mempererat kebersamaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Seputih, Suryadi Sanjaya, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya Musdes yang berlangsung aman, tertib, dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.
Menurutnya, Badan Permusyawaratan Desa memiliki posisi yang sangat strategis sebagai mitra Pemerintah Desa dalam merumuskan kebijakan, menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus mengawal pembangunan agar tetap berpihak kepada kepentingan warga.
“Kami sangat mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses pemilihan ini. Kepada para calon yang terpilih, kami berharap dapat menjalin kerja sama yang baik dengan Pemerintah Desa Seputih. Mari bersama-sama memberikan kontribusi, gagasan, dan motivasi demi kemajuan desa yang lebih baik,” kata Suryadi.
Ia juga berpesan agar seluruh anggota BPD yang terpilih senantiasa menjaga integritas, mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta menjadi jembatan komunikasi yang mampu memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan warga.
Pelaksanaan Musdes Pemilihan BPD Desa Seputih ini menjadi cerminan bahwa demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan baik apabila seluruh elemen masyarakat menjunjung tinggi nilai kejujuran, keterbukaan, dan musyawarah.
Diharapkan, anggota BPD periode 2026–2034 mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, mengawal pembangunan desa, serta menjadi penyambung aspirasi masyarakat demi terwujudnya Desa Seputih yang semakin maju, harmonis, dan sejahtera. (dik)