JEMBER, memo-pagi.com – Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan kembali ditunjukkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Muspika Mayang di Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Kamis (17/7/2026).
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut difokuskan pada pemeriksaan administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai bagian dari pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa.
Monev tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga pembinaan agar setiap tahapan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai regulasi, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mayang Adi Kusnandar Zulkifli, A.H., S.H., M.M. beserta jajaran, Kapolsek Mayang, Danramil Mayang, pendamping kecamatan, Pendamping Desa Kecamatan Mayang, serta Pemerintah Desa Sidomukti yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sunardi Hadi.
Kehadiran unsur Muspika menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah kecamatan, TNI, Polri, pendamping desa, dan pemerintah desa dalam mengawal setiap rupiah anggaran yang dikelola agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
Mewakili Camat Mayang, Kasi Pemerintahan Atwindarsyah Aries Prasetyo, S.Pt. menjelaskan bahwa secara umum administrasi Pemerintah Desa Sidomukti telah tersusun dengan baik.
“Administrasi sudah lengkap dan secara umum sudah sesuai dengan SPJ. Memang masih ada beberapa dokumen yang belum dilampirkan, namun hanya tinggal melengkapi berkas yang diperlukan,” ujarnya.
Ia berharap kekurangan administratif yang masih ditemukan dapat segera dipenuhi sehingga proses pertanggungjawaban anggaran dapat diselesaikan secara sempurna sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Mayang, Nur Hamim, S.Pd., menuturkan bahwa besaran anggaran desa pada tahun ini relatif lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya sehingga ruang pelaksanaan program pembangunan menjadi lebih terbatas. Namun demikian, Pemerintah Desa Sidomukti dinilai mampu mengelola anggaran secara cukup baik.
Menurutnya, hasil monitoring menunjukkan bahwa kekurangan yang ditemukan hanya bersifat administratif dan masih dapat diselesaikan dengan melengkapi dokumen pendukung.
Ia juga mengungkapkan bahwa secara umum desa-desa di Kecamatan Mayang kini mulai semakin tertib dalam menyusun administrasi serta dokumentasi kegiatan.
“Pendampingan yang kami lakukan bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai tata cara penyusunan SPJ yang benar, mulai dari penyusunan dokumen hingga kelengkapan bukti administrasi. Harapannya, ke depan seluruh desa semakin maju, profesional, dan tidak mengalami persoalan administrasi dalam pemeriksaan berikutnya,” jelas Nur Hamim.
Di sisi lain, Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi, mengaku bersyukur karena pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi APBDes Semester I Tahun Anggaran 2026 berjalan lancar.
Ia mengakui masih terdapat beberapa kekurangan administrasi yang menjadi catatan tim monitoring, seperti dokumentasi foto kegiatan yang belum dicetak, termasuk dokumentasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selain itu, terdapat penyesuaian administrasi terkait pembayaran honor perangkat desa dan kader.
“Alhamdulillah, kegiatan Monev tahap pertama berjalan dengan lancar. Memang masih ada beberapa kekurangan administrasi, seperti foto-foto kegiatan yang belum dicetak serta beberapa penyesuaian administrasi honor. Namun semuanya masih sesuai dengan regulasi yang berlaku dan akan segera kami lengkapi,” ungkap Sunardi Hadi.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan pencairan anggaran hingga pelaksanaan kegiatan selalu mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
“Pengajuan pencairan disesuaikan dengan RAB, demikian pula pelaksanaan kegiatan harus sesuai anggaran yang ada, tidak boleh melebihi maupun kurang dari ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Mayang semakin meningkat.
Monev bukan semata-mata mencari kekurangan, melainkan menjadi sarana pembinaan agar pemerintah desa mampu bekerja lebih profesional, tertib administrasi, dan semakin akuntabel dalam mengelola keuangan desa.
Dengan pengelolaan APBDes yang baik, setiap program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan optimal, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa terus meningkat dan pembangunan desa dapat berlangsung secara berkelanjutan. (dik)