MEMO PAGI

Pria Pensiunan Asal Probolinggo Dibekuk Polisi karena Edarkan Uang Palsu Di Jember

JEMBER, memo-pagi.com – Polisi berhasil mengamankan seorang pria asal Probolinggo yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah Jember. Pria berusia 58 tahun ini ditangkap setelah berusaha membeli rokok di sebuah toko di Dsn. Gumawang Ds. Curahmalang Kec. Rambipuji Kab. Jember. Jember dengan menggunakan uang pecahan seratus ribuan palsul pada hari Rabu malam kemarin. (18/10/2023).

Tindakan curiga US pemilik toko Frani terhadap uang pecahan 100.000 an yang telah istrinya terima dari seorang pria berinisial S saat membeli sebungkus Rokok membuat pria asal Probolinggo tersebut meringkuk di tahanan.

Setelah mengetahui uang yang diterima istrinya palsu dari S saat membeli rokok di toko nya, US mengejar pelaku yang pada saat itu berhenti di sebuah Toko Mila milik MF, dengan modus yang sama yaitu dengan cara membeli Rokok memakai uang nominal pecahan Rp.100.000,

US kemudian memberitahu kepada istri MF yang melayani S membeli rokok bahwa uang yang digunakan palsu dan sempat mengundang banyak warga masyarakat hingga mengerumuni toko milik MF.

Dan akhirnya wargapun mengamankan pelaku S 58th seorang pensiunan PNS, warga Ds. Sukoharjo Kec. Kanigaran Kota Probolinggo, serta menghubungi Polsek Rambipuji, sedangkan temannya yang berada di dalam Mobil sempat melarikan diri ke arah utara menurut warga.

Akhirnya Anggota Polsek Rambipuji yang mendatangi TKP berhasil membawa pelaku S untuk diproses lebih lanjut. Dan atas perbuatannya pelaku S, Polisi menjerat dengan pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) dan UU no 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau pasal 245 KUHP tentang mengedarkan uang palsu dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. Sedangan pelaku lainnya teman S masih DPO.

Kapolsek Rambipuji Iptu Eko Yulianto SH, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi, ” Memang benar Polsek Rambipuji mengamankan seorang pelaku mengedarkan uang palsu dan saat ini masih dalam proses lebih lanjut serta teman pelaku yang bersamanya diduga membawa uang palsu dengan jumlah besar berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran petugas”. (Red)

Recent Posts

  • MEMO PAGI

Ketua Komisi A, DPRD Kabupaten Jember Menggelar Sosper Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani

JEMBER, memo-pagi.com - Anggota DPRD Kabupaten Jember, Tabroni SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) perlindungan… Read More

1 hari ago
  • MEMO PAGI

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pengedar Sabu Modus Ranjau

PASURUAN, memo-pagi.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim mengamankan satu pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Polda Jatim Tetapkan 13 Oknum Pendekar PSHT Jember Sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi saat Patroli

SURABAYA, memo-pagi.com – Polda Jawa Timur telah menetapkan sebanyak 13 oknum anggota pesilat Persaudaraan Setia… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Polres Batu Amankan Sejoli Usai Kuburkan Janin Hasil Aborsi di Malang

KOTA BATU, memo-pagi.com – Satreskrim Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap kasus aborsi ilegal yang… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Pemprov Jatim Sosialisasi Rokok Ilegal Di Bangkalan

BANGKALAN, memo-pagi.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar sosialisasi mengenai ketentuan Peraturan Perundang-undangan Bidang… Read More

4 hari ago
  • MEMO PAGI

Polda Jatim Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 84 Kg Amankan 2 Tersangka Jaringan DPO Internasional FP

SURABAYA, memo-pagi.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan… Read More

4 hari ago