MEMO PAGI

Satreskrim Polres Bangkalan Berikan Klarifikasi Terkait Berita dengan Judul “Dua Tahun Mandek, Polres Bangkalan Didesak Tuntaskan Kasus Sengketa Lahan PT. Graha Berkah Bersama

BANGKALAN, memo-pagi.com – Menyikapi beredarnya berita di media online dengan judul “Dua Tahun Mandek, Polres Bangkalan Didesak Tuntaskan Kasus Sengketa Lahan PT. Graha Berkah Bersama”, hari ini (Jum’at, 1 Maret 2024) Kasihumas Polres Bangkalan IPTU Risna Wijayati, S.H. beserta KBO Satreskrim Polres Bangkalan IPTU Sugeng Hariana, S.H. memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut sebagai berikut:

  1. Benar bahwa kasus tersebut berawal dari pengaduan Drs. Fathur Rahman Said, S.H. bertindak selaku advokat konsultan hukum Lembaga Bantuan Hukum Tjakraningrat yang bertindak atas nama Hj. RA. Yulis Pertamawati, S.H.. Seiring berjalannya waktu, kasus tersebut sampai pada sidang keperdataan dan masih menunggu putusan ingkrah dari pengadilan.
  2. Sedangkan yang telah dilakukan oleh penyelidik Satreskrim Polres Bangkalan sampai saat ini sudah mendatangi TKP, memeriksa 18 (delapan belas) saksi termasuk diantaranya pengadu, 7 orang penjual tanah, beberapa ahli waris, pihak PT. Graha Berkah Bersama, pihak kantor BPN Kabupaten Bangkalan, ahli kenotariatan dan teradu (PPAT/Notaris Agus Kurniawan, S.H., M.Kn.)
  3. Selain diadukan di Polres Bangkalan, perkara tersebut juga diajukan gugatan perdata dan masih dalam proses di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
  4. Pada hari Rabu (28 Februari 2024) bertempat di ruang Restoratif Justice Satreskrim Polres Bangkalan telah dilaksanakan audiensi, sesuai permintaan Penasihat Hukum yang dihadiri oleh Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Kanit Tipidkor, Kanit Tipidek, dan 4 orang anggota Satreskrim Polres Bangkalan. Sedangkan dari pihak pengadu dihadiri 15 orang.
  5. Hasil dari audiensi tersebut, ada beberapa dokumen tambahan yang diserahkan oleh pihak pengadu kepada penyelidik. Sehingga berdasarkan dokumen tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan akan segera melengkapi keterangan tambahan kepada beberapa orang atau saksi yang memang perlu untuk dilakukan keterangan tambahan. Jadi kami minta kepada pengadu mohon bersabar karena kasus ini masih dalam proses penanganan Satreskrim Polres Bangkalan.
    (Red/Hum/Wie)

Recent Posts

  • MEMO PAGI

Ketua Komisi A, DPRD Kabupaten Jember Menggelar Sosper Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani

JEMBER, memo-pagi.com - Anggota DPRD Kabupaten Jember, Tabroni SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) perlindungan… Read More

1 hari ago
  • MEMO PAGI

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pengedar Sabu Modus Ranjau

PASURUAN, memo-pagi.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim mengamankan satu pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Polda Jatim Tetapkan 13 Oknum Pendekar PSHT Jember Sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi saat Patroli

SURABAYA, memo-pagi.com – Polda Jawa Timur telah menetapkan sebanyak 13 oknum anggota pesilat Persaudaraan Setia… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Polres Batu Amankan Sejoli Usai Kuburkan Janin Hasil Aborsi di Malang

KOTA BATU, memo-pagi.com – Satreskrim Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap kasus aborsi ilegal yang… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Pemprov Jatim Sosialisasi Rokok Ilegal Di Bangkalan

BANGKALAN, memo-pagi.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar sosialisasi mengenai ketentuan Peraturan Perundang-undangan Bidang… Read More

4 hari ago
  • MEMO PAGI

Polda Jatim Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 84 Kg Amankan 2 Tersangka Jaringan DPO Internasional FP

SURABAYA, memo-pagi.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan… Read More

4 hari ago