Ketua MAKI Jatim Batalkan Aksi Demo Besar di Jember Usai Bertemu Bupati Jember, Polemik Utang Rp780 Miliar Masih Dikaji

JEMBER, memo-pagi.com– Rencana aksi demonstrasi besar yang sedianya akan digelar Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur di Kabupaten Jember pada Senin (10/8/2026) dikabarkan batal.

Keputusan tersebut diambil setelah Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, bertemu langsung dengan Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait atau Gus Fawait di Pendopo Kabupaten Jember, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 11.25 WIB.

Pertemuan tersebut menjadi titik penting di tengah polemik rencana pembiayaan atau utang daerah senilai sekitar Rp780 miliar yang belakangan menjadi perhatian publik Jember.

Sebelumnya, MAKI Jatim disebut telah mempersiapkan aksi demonstrasi secara maksimal. Sejumlah personel dan armada bahkan dikabarkan telah dipersiapkan untuk turun menyampaikan aspirasi terkait kebijakan keuangan daerah tersebut.

Namun, setelah mendapatkan penjelasan secara langsung dari Bupati Jember, MAKI Jatim memilih untuk tidak terburu-buru mengambil sikap.

Organisasi tersebut memutuskan melakukan kajian dan pendalaman data terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Heru Satriyo mengatakan, pertemuan dengan Bupati Jember dilakukan untuk mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai persoalan yang menjadi dasar rencana aksi.

“Saya sebagai pimpinan MAKI Jawa Timur dipanggil oleh Gus Bupati Jember. Dalam pertemuan itu kami membicarakan sebenarnya apa yang terjadi,” ujar Heru dalam keterangan persnya, didampingi Ketua LSM Jahanam, Dwi Agus.

Menurut Heru, MAKI tidak ingin mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi atau isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Apalagi, persoalan rencana utang daerah menyangkut kebijakan fiskal dan keuangan pemerintah yang memiliki konsekuensi terhadap pembangunan serta masyarakat dalam jangka panjang.

Karena itu, setelah pertemuan dengan Bupati Jember, MAKI Jatim kemudian melakukan pembahasan internal untuk mencermati kembali berbagai informasi yang telah diperoleh.

“Setelah mengkaji lebih dalam sesuai keterangan yang disampaikan Gus Bupati Jember kepada saya, akhirnya kami mengambil sikap untuk melihat kembali persoalan ini secara menyeluruh,” katanya.

MAKI Soroti SiLPA Rp648 Miliar
Selain membahas rencana pembiayaan sebesar Rp780 miliar, Heru juga menyoroti kondisi keuangan Kabupaten Jember, khususnya mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang disebut mencapai sekitar Rp648 miliar pada akhir 2025.

Menurut MAKI, angka tersebut perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka, termasuk bagaimana SiLPA tersebut terbentuk, penggunaannya, serta bagaimana proses pengawasan dan pembahasannya antara pemerintah daerah dengan DPRD Jember.

“Kami juga tidak menguliti lebih dalam bagaimana kemudian terciptanya SiLPA di akhir Desember 2025 sejumlah Rp648 miliar,” ungkap Heru.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan DPRD Jember terhadap kondisi keuangan tersebut.

“Kami juga mempertanyakan kepada DPRD Jember bagaimana kemudian orkestrasi yang dijalankan ketika mengetahui ada SiLPA Rp648 miliar,” lanjutnya.

Bagi MAKI, persoalan tersebut bukan sekadar persoalan angka dalam dokumen anggaran. Di balik angka tersebut terdapat kebijakan publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Terlebih, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pembiayaan daerah akan memiliki konsekuensi terhadap kemampuan fiskal pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Heru juga menyoroti informasi mengenai langkah DPRD Jember yang disebut telah mendatangi Kementerian Keuangan untuk menjajaki rencana pembiayaan utang daerah.

Menurut dia, apabila memang terdapat SiLPA dalam jumlah besar, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai kondisi tersebut sebelum pemerintah daerah maupun legislatif mengambil langkah berkaitan dengan pembiayaan baru.

“Ketika mengetahui ada SiLPA Rp648 miliar, belum dijawab dan belum disampaikan kepada masyarakat yang memilih mereka. Kemudian ujug-ujug berangkat ke Kementerian Keuangan untuk menjajaki rangkaian utang itu,” tuturnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa MAKI Jatim masih melihat adanya sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara komprehensif oleh pihak-pihak terkait.

Namun, Heru menegaskan bahwa MAKI tidak ingin mengambil kesimpulan secara tergesa-gesa.

Menurutnya, persoalan utang daerah harus dilihat dari berbagai sisi, mulai dari kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pembangunan, skema pembiayaan, peruntukan dana, kemampuan membayar kembali, hingga manfaat yang akan diterima masyarakat.

Bukan Mundur, MAKI Pilih Dalami Data
Pembatalan aksi demonstrasi tersebut tidak serta-merta berarti MAKI Jatim menghentikan pengawalan terhadap persoalan rencana utang Kabupaten Jember.

Heru justru menegaskan bahwa pihaknya memilih mengedepankan kajian dan pendalaman data agar setiap sikap yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Bukan kami terpancing. Kami ingin melihat secara utuh apa yang sebenarnya terjadi. Karena kebijakan utang itu harus dilihat di tengah kondisi keuangan daerah,” tegasnya.

Dengan demikian, keputusan membatalkan aksi yang sebelumnya direncanakan pada Senin (10/8/2026) lebih diarahkan sebagai langkah untuk memberikan ruang bagi MAKI Jatim dalam mempelajari persoalan tersebut secara lebih mendalam.

MAKI tetap akan mengawal kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya yang berkaitan dengan rencana pembiayaan senilai Rp780 miliar.

Sikap selanjutnya, kata Heru, akan ditentukan setelah seluruh informasi dan data yang berkaitan dengan rencana pembiayaan tersebut dikaji secara menyeluruh.

Publik Jember Menanti Penjelasan.
Di sisi lain, rencana aksi demonstrasi yang sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat Jember tentu menimbulkan beragam respons.

Sebagian masyarakat yang telah mengetahui adanya rencana aksi tersebut kemungkinan menaruh harapan agar persoalan rencana utang Rp780 miliar dapat dibuka secara terang-benderang melalui ruang publik.

Karena itu, kabar batalnya aksi tersebut juga berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Terlebih, ketika sebuah aksi yang sebelumnya dikabarkan telah dipersiapkan secara matang kemudian dibatalkan setelah adanya pertemuan antara pimpinan lembaga masyarakat antikorupsi dengan kepala daerah.

Kekecewaan publik, apabila memang muncul, semestinya tidak diarahkan pada pihak tertentu tanpa dasar.

Namun, rasa ingin tahu masyarakat terhadap substansi persoalan justru perlu dijawab melalui keterbukaan informasi dan penjelasan yang dapat diuji berdasarkan data.

Masyarakat Jember pada akhirnya tidak hanya membutuhkan perdebatan mengenai apakah daerah perlu berutang atau tidak.

Lebih dari itu, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai alasan, tujuan, mekanisme, kemampuan pembayaran, serta manfaat nyata dari rencana pembiayaan tersebut.

Begitu pula mengenai SiLPA yang disebut mencapai sekitar Rp648 miliar, masyarakat berhak mengetahui bagaimana angka tersebut terbentuk dan bagaimana penggunaannya dipertanggungjawabkan dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

Di titik inilah transparansi menjadi sangat penting.Pemerintah daerah, DPRD, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan kebijakan keuangan daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi secara proporsional kepada masyarakat.

Sebab, setiap rupiah yang masuk dan keluar dalam APBD pada hakikatnya merupakan bagian dari amanah publik.

Pertemuan antara Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo dan Bupati Jember Gus Fawait akhirnya mengubah arah rencana aksi yang sebelumnya akan digelar pada Senin (10/8/2026).

Alih-alih turun ke jalan, MAKI memilih mengambil langkah kajian terlebih dahulu.Keputusan tersebut sekaligus membuka ruang baru bagi semua pihak untuk menjelaskan persoalan rencana utang Rp780 miliar secara lebih terbuka, rasional, dan berbasis data.

Apakah rencana pembiayaan tersebut memang diperlukan untuk mempercepat pembangunan Jember, atau justru masih terdapat sejumlah alternatif pembiayaan yang lebih aman bagi kondisi fiskal daerah, seluruhnya masih membutuhkan penjelasan dan kajian yang mendalam.

MAKI Jatim masih akan mengawal persoalan tersebut, sementara masyarakat Jember menunggu transparansi dari pemerintah daerah dan DPRD terkait kondisi keuangan daerah serta rencana pembiayaan yang menjadi perhatian publik.

Pada akhirnya, perbedaan pandangan tidak harus berujung pada pertentangan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap kebijakan publik benar-benar berpijak pada kepentingan masyarakat, dilakukan secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, administratif, dan moral kepada seluruh warga Jember. (dik)