BANGKALAN, memo-pagi.com – Partai Amanat Nasional (PAN) ajukan keberatan pada hasil rekapitulasi di Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Sebab, adanya selisih perolehan suara antara C plano dengan C hasil salinan yang disetorkan saksinya.
Perbedaan hasil itu, terjadi pada rekapitulasi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) Perolehan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan dari partainya, hilang
“Kami mengambil langkah keberatan dan melaporkan pada Bawaslu, terkait hasil rekap di Kecamatan Kwanyar. Kami meyakini ada pergeseran suara caleg kami pada caleg parpol lain,” ungkapnya, Senin (26/2/2024).
Pergeseran suara itu, terjadi di beberapa Desa dan TPS Kecamatan Kwanyar. Perolehan suara Uswatun Hasanah Caleg PAN DPRD Bangkalan, hilang saat rekapitulasi tingkat kecamatan.hilannya suara Caleg kami diduga dilakukan oleh oknum PPS ditingkat PPK Kecamatan.
“Pada C plano kosong sedangkan pada C hasil terisi,ini sangat jelas ada pengelembungan suara pada salah satu caleg yang berasal dari partai lain, salinan sangat jelas Perolehan suara ini tidak mungkin berubah , jika bukan stakhoder terkait yang merubahnya,” ujar Asis.
(Wie)