Universitas Hang Tuah Luncurkan Satgas PPKPT, Upaya Komprehensif Cegah Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi

SURABAYA, memo-pagi.com – 29 November 2024, Universitas Hang Tuah (UHT) telah menggelar serangkaian kegiatan penting dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). Dua kegiatan utama dilaksanakan pada akhir November 2024 untuk mendukung transformasi satuan tugas dari fokus sebelumnya pada pencegahan kekerasan seksual menuju pendekatan yang lebih komprehensif dan luas.

Kegiatan pertama berlangsung pada Selasa, 26 November 2024, di Ballroom Pascasarjana UHT Jalan Arif Rahman Hakim 150 Surabaya. Acara Bimbingan Teknis untuk Satgas PPKPT diawali dengan sambutan pembuka dari Wakil Rektor I UHT, Prof. Dr. Dian Mulawarman.
Narasumber utama adalah Ketua Tim Akademik dan Risbang LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Bapak Indera Zainul Muttaqien, S.T., M.Kom. memberikan paparan mengenai kebijakan strategis dan langkah konkret yang dapat diterapkan perguruan tinggi dalam menangani berbagai bentuk kekerasan.

Kegiatan kedua dilaksanakan pada Kamis, 28 November 2024, di Ruang Harsono, Kantor LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, peserta dari seluruh Perguruan Tinggi di Jawa Timur. Sosialisasi bertajuk “Mewujudkan Kampus Merdeka dari Kekerasan” menghadirkan tiga narasumber kompeten:

  1. Ibu Inge Christanti yang merupakan Koordinator Satgas PPKPT Universitas Surabaya membahas konsep Kampus Merdeka dari Kekerasan.
  2. Ibu Shara Zakia Nissa dari Puspeka Kemendikbudristek menjelaskan perubahan PPKS menjadi PPKPT.
  3. Riza Wahyuni, S.Psi., M.i., Psikolog dari APSIFOR Wilayah Jawa Timur, memaparkan strategi pencegahan dan penanganan kekerasan di pendidikan tinggi.

Wakil Rektor I, Prof. Dr. Hj. Dian Mulawarmanti, drg., M.S., P.B.O, secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap perubahan Satgas PPKS menjadi Satgas PPKPT. Perubahan ini memperluas cakupan pencegahan kekerasan dari sebelumnya hanya fokus pada kekerasan seksual, kini mencakup enam bentuk kekerasan:

  1. Kekerasan fisik
  2. Kekerasan psikis
  3. Perundungan
  4. Kekerasan seksual
  5. Diskriminasi dan intoleransi
  6. Kebijakan yang mengandung kekerasan

Dr. Weni Endahing Warni, M.Psi., Psikolog, selaku Ketua Satgas PPKPT UHT, menekankan pentingnya kerja sama antara dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Tujuan utamanya adalah mewujudkan kampus bebas kekerasan melalui upaya pencegahan yang intensif.

“Meskipun tugas kami adalah pencegahan dan penanganan kekerasan, fokus kami adalah mencegah agar tidak ada kasus kekerasan yang terjadi di UHT,” tegas Dr. Weni.

Salah satu strategi pencegahan yang akan dilakukan adalah gencar melakukan sosialisasi keberadaan Satgas PPKPT dan menyediakan kontak pengaduan bila terjadi kekerasan.

Dengan langkah-langkah ini, Universitas Hang Tuah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kontak Informasi:

Kominfo Universitas Hang Tuah
Email: ks.humas@hangtuah.ac.id
(Wie)