Drama Pengejaran Curat di Ranuyoso, 1 Pelaku Maut 1 Luka Parah

LUMAJANG, memo-pagi.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di pinggir Jalan Raya Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang berakhir tragis pada Selasa (22/9/2026) pagi.

Seorang terduga pelaku tewas di tempat usai mobil milik suami korban menabraknya saat pengejaran berlangsung, sementara satu pelaku lainnya mengalami cedera serius.

​Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 04.30 WIB. Korban atas nama Rohimah (32), warga Desa Penawungan, Ranuyoso, hendak berangkat bekerja ke Probolinggo. Lantaran kondisi fisiknya yang kurang fit, Rohimah menunggu di sebuah warung di pinggir jalan raya Ranuyoso, sementara sepeda motor Honda Beat warna pink miliknya (N-5060-YAC) diparkir di sekitar warung.

​Secara mengejutkan, dua orang pelaku memanfaatkan situasi tersebut. Pelaku berinisial M Z B (20) turun merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci astag (kunci T), sementara rekannya, D S P (26), bersiap di atas sepeda motor sarana Honda Beat warna hitam (N-4928-TDN). Kedua pelaku kemudian memacu kendaraan curian beserta motor sarananya melarikan diri ke arah utara.

​Suami korban yang berinisial M.H tiba di lokasi tak lama setelah kejadian dan langsung menerima laporan dari istrinya. Tanpa membuang waktu, M.H bergerak melakukan pengejaran menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna silver.

​Sesampainya di jalur pengejaran arah utara, M.H mendapati kedua pelaku yang tengah memacu kendaraannya. Pengejaran tersebut berakhir ketika mobil yang dikendarai M.H menabrak kedua kendaraan pelaku dari belakang hingga membuat mobil hilang kendali dan berujung menabrak salah satu rumah warga di sisi barat jalan.

Akibat benturan keras tersebut :

  • ​M Z B (20), warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
  • ​D S P (26), warga Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, mengalami patah tulang pada lengan tangan kanan dan kaki kanan serta luka lecet di wajah.

​Kasi Humas Polres Lumajang yang saat ini dijabat oleh Ipda Suprapto membenarkan adanya insiden penanganan kasus curat yang berujung kecelakaan fatal tersebut. Ia menyampaikan bahwa petugas telah bergerak cepat begitu menerima laporan warga.

​”Pihak korban resmi melaporkan kejadian ini ke kepolisian pada pukul 06.00 WIB. Tim Satreskrim Polres Lumajang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP dan mengamankan seluruh barang bukti,” ujar Ipda Suprapto saat memberikan keterangan.

​Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut, di antaranya:

  • ​1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink (N-5060-YAC, milik korban)
  • ​1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam (N-4928-TDN, sarana pelaku).
  • ​1 unit mobil Toyota Avanza warna silver (N-1362-NQ, kendaraan pengejar yang di kendarai suami korban ).
  • ​1 mata kunci T yang masih tertancap pada motor korban
  • ​4 buah mata kunci T tambahan milik pelaku
  • ​1 bilah senjata tajam jenis celurit milik pelaku.

​Saat ini, terduga pelaku yang selamat (D S P) masih berada dalam perawatan medis intensif di RS Bhayangkara Lumajang di bawah pengawalan ketat petugas kepolisian.

​”Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP ini telah ditangani sepenuhnya oleh Satreskrim Polres Lumajang guna pendalaman materi perkara dan prosedur hukum lebih lanjut,” pungkas Ipda Suprapto. (Red)