MEMO PAGI

Ketua RT Insan Sukma Nurjaman dan Warga Perum Pesona Mayanti Menagih Janji Kompensasi

SUKABUMI, memo-pagi.com – Pemasangan tihang jaringan internet di Perumahan Pesona Mayanti tersebut sudah berjalan tapi belum berkoordinasi dengan RT 04 sebagai pemangku wilayah setempat. Kamis (02/11/2023).

Hal yang menjadi keluhan warga tersebut adalah dana kompensasi yang dijanjikan dan yang sudah diberikan tidak layak, dari pihak perusaahan PT Eka Mas Republik ( MY Republik).

“Terkait pemasangan tihang dan jaringan internet, hingga saat ini belum ada janji yang terealisasi.” Kata Insan Sukma Nurjaman selaku ketua RT 04/01 Perumahan Pesona Mayanti, Sindangpalay, Cibeureum Kota Sukabumi bersama warganya.

Menurut keterangan Selpi Setiadi ,S.Sos. Ketua Forum Silaturahmi Warga PPM juga, pengurus PT Eka Mas Republik ( MY Republik) yang tidak komitmen dalam menjanjikan dana kompensasi dan kompensasi lainnya salah satunya wifi free untuk publik “Seharusnya diberikan kepada warga RT 04/01 pada waktu yang telah ditandatangani bersama, kami para warga tidak terima jika hanya dijanjikan tapi tidak ada realisasinya.” Ungkap Selpi ke Wartawan.

Insan menambah bahwasanya tidak ada koordinasi dengan pemasangan tihang jaringan internet tersebut kepada RT 04. ” Saya mewakili RT 04 dan warga untuk menelusuri dugaan terjadinya kejanggalan oleh oknum yang mengabaikan prosedur yang sebagaimana mestinya.” Ujar Ketua RT Insan.

“Maka untuk itu, kami bersama warga Perumahan Pesona Mayanti meminta keadilan dan kejelasan dari pihak pengurus PT Eka Mas Republik ( MY Republik) dan terkait dugaan penyelewengan dana kompensasi yang akan diberikan kepada seluruh warga RT 04.” Sambungnya.

“Kemudian, kami juga berharap, agar hal ini menjadi perhatian khusus dari dinas terkait dan agar apa yang menjadi prosedur dalam pemasangan tihang jaringan internet di Perumahan Pesona Mayanti ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, sesuai harapan kami pengurus PT Eka Mas Republik ( MY Republik) dapat segera memberikan dana kompensasi yang layak sesuai dengan pemasangan tihang jaringan internet di perumahan – perumahan lainnya dan tuntutan lainnya yang pernah kami musyawarahkan dan tertuang dalam berita acara, dan untuk dapat direalisasikan secepatnya.” apabila tidak kami akan mengambil langkah-langkah pengaduan ke lembaga berwenang dengan pendampingan dari lembaga bantuan hukum. Pungkasnya. (Red)

Recent Posts

  • MEMO PAGI

Ketua Komisi A, DPRD Kabupaten Jember Menggelar Sosper Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani

JEMBER, memo-pagi.com - Anggota DPRD Kabupaten Jember, Tabroni SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) perlindungan… Read More

1 hari ago
  • MEMO PAGI

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pengedar Sabu Modus Ranjau

PASURUAN, memo-pagi.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim mengamankan satu pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Polda Jatim Tetapkan 13 Oknum Pendekar PSHT Jember Sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi saat Patroli

SURABAYA, memo-pagi.com – Polda Jawa Timur telah menetapkan sebanyak 13 oknum anggota pesilat Persaudaraan Setia… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Polres Batu Amankan Sejoli Usai Kuburkan Janin Hasil Aborsi di Malang

KOTA BATU, memo-pagi.com – Satreskrim Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap kasus aborsi ilegal yang… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Pemprov Jatim Sosialisasi Rokok Ilegal Di Bangkalan

BANGKALAN, memo-pagi.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar sosialisasi mengenai ketentuan Peraturan Perundang-undangan Bidang… Read More

4 hari ago
  • MEMO PAGI

Polda Jatim Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 84 Kg Amankan 2 Tersangka Jaringan DPO Internasional FP

SURABAYA, memo-pagi.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan… Read More

4 hari ago