Pemkab Bangkalan Tertibkan PKL di Sekitar Stadion, Pj. Bupati: Merespons Desakan Masyarakat

BANGKALAN, memo-pagi.com – 3 Februari 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan akhirnya melakukan penertiban terhadap kios-kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar Stadion Bangkalan.
Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap desakan masyarakat yang meminta area stadion lebih tertata dan bebas dari aktivitas yang dianggap mengganggu.
Penertiban dilaksanakan pada Senin, 3 Februari 2025, oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan PLN. Proses ini juga disaksikan langsung oleh anggota DPRD Bangkalan.

Asisten Pemerintahan, Ismet Efendi, yang turut meninjau jalannya penertiban menyampaikan bahwa proses berjalan dengan aman dan lancar.
“Alhamdulillah, proses penertiban berjalan dengan lancar dan aman. Para pedagang yang telah diinformasikan sebelumnya juga kooperatif dan ikut membantu proses penertiban,” ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj.) Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, M.Si, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai kondisi sekitar stadion yang tidak tertata dengan baik dan berpotensi menjadi tempat aktivitas negatif.

“Selama ini ada desakan dari masyarakat untuk segera melakukan penertiban PKL di sekitar stadion karena terindikasi menjadi tempat aktivitas negatif,” ungkap Pj. Bupati.

Ia menambahkan bahwa sebelum penggusuran dilakukan, Pemkab Bangkalan telah memberikan kesempatan kepada para PKL untuk tetap berjualan secara lebih tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
Namun, karena pelanggaran masih terus terjadi, Pemkab akhirnya mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat edaran melalui Satpol PP untuk menertibkan area tersebut.

Meski demikian, Pemkab Bangkalan tetap memberi kesempatan kepada PKL untuk berjualan dengan syarat tidak mendirikan kios secara permanen serta menaati prosedur yang ada.

Selain itu, mereka juga diwajibkan membayar sewa kepada pemerintah daerah secara resmi, bukan kepada pihak lain, serta tetap menjaga ketertiban lingkungan.

Dengan adanya penertiban ini, Pemkab Bangkalan berharap kawasan stadion menjadi lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.
(Wie)