MEMO PAGI

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Kekerasan 8 Tersangka Diamankan

TULUNGAGUNG, memo-pagi.com – Polres Tulungagung menggelar Konferensi Pers ungkap Kasus pengeroyokan yang terjadi di dua TKP diwilayah Kec.Ngantru Kabupaten Tulungagung.

Dalam waktu bersamaan Polres Tulungagung juga mengungkap kasus tindak pidana kekerasan hingga mengakibatkan korban (anak usia dibawah umur) meninggal dunia.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si mengatakan, terkait dengan peristiwa kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia ini adalah peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 18 November 2023 dengan TKP SMA Negeri 1 Ngunut.

Peristiwa itu terjadi manakala korban saat itu sedang berlatih kegiatan beladiri silat di mana tersangka yang merupakan pelatihnya melakukan tindakan pelatihan yang menyebabkan luka dan cedera hingga akhirnya korban meninggal dunia.

“Tersangka sudah kami tahan dan peristiwa ini akan kami proses hingga ke persidangan”, terangnya didampingi Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, dan Kanit PPA

Kemudian yang kedua adalah terkait dengan peristiwa kekerasan secara bersama-sama terhadap orang di mana dua peristiwa ini terjadi di Wilayah Kecamatan Ngantru jalan raya Desa Ngantru dan jalan raya Desa Pucung Lor.

Peristiwa itu terjadi paska pelaku dan korban menonton konser di lapangan Pucung Lor dan pulang bersama-sama.

Ternyata pada saat pulang ini salah satu pelaku dan korban beradu pandang, bersitegang kemudian terjadilah pemukulan atau kekerasan secara bersama-sama terhadap korban dari pelaku dan teman-temannya, peristiwa ini terjadi pada 19 November.

Kemudian peristiwa 18 November AKBP Arsya mengatakan, paskah bubar kegiatan musik yang ada di Pucung Lor kemudian pelaku dan korban bersitegang di jalan.

Dan karena pelaku berjumlah lebih banyak dari korban kemudian pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama dan korban melapor.

“Hari Selasa 21 Nopember 2023, dari kedua kejadian di Kecamatan Ngantru, Satreskrim Polres Tulungagung dan Polsek Ngantru berhasil mengamankan para pelaku”, sambungnya.

Saat ini sebanyak delapan orang pelaku dari tiga peristiwa itu telah diamankan Polres Tulungagung untuk ditindaklanjuti proses hukum.

Pasal yang disangkakan tindak pidana kekerasan hingga mengakibatkan korban (anak usia dibawah umur) meninggal dunia, Pasal 76c Jo 80 ayat (1), (2) dan (3) UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3.000.000.000, (tiga miliar rupiah)

Kemudian kasus penganiayaan secara bersama sama, Pasal 170 KUHP tentang barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara dan atau Pasal 76 C Jo 80 ayat (2) UU RI no. 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (dik)

Recent Posts

  • MEMO PAGI

Ketua Komisi A, DPRD Kabupaten Jember Menggelar Sosper Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani

JEMBER, memo-pagi.com - Anggota DPRD Kabupaten Jember, Tabroni SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) perlindungan… Read More

1 hari ago
  • MEMO PAGI

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pengedar Sabu Modus Ranjau

PASURUAN, memo-pagi.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim mengamankan satu pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Polda Jatim Tetapkan 13 Oknum Pendekar PSHT Jember Sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi saat Patroli

SURABAYA, memo-pagi.com – Polda Jawa Timur telah menetapkan sebanyak 13 oknum anggota pesilat Persaudaraan Setia… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Polres Batu Amankan Sejoli Usai Kuburkan Janin Hasil Aborsi di Malang

KOTA BATU, memo-pagi.com – Satreskrim Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap kasus aborsi ilegal yang… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Pemprov Jatim Sosialisasi Rokok Ilegal Di Bangkalan

BANGKALAN, memo-pagi.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar sosialisasi mengenai ketentuan Peraturan Perundang-undangan Bidang… Read More

4 hari ago
  • MEMO PAGI

Polda Jatim Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 84 Kg Amankan 2 Tersangka Jaringan DPO Internasional FP

SURABAYA, memo-pagi.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan… Read More

4 hari ago