PPS Tanah Merah Laok Lantik 126 Calon Anggota KPPS Se- Desa Tanah Merah Laok Untuk Pemilu 2024

BANGKALAN, memo-pagi.com – Kamis 25-01-2024.Pemilu adalah pesta demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia, Pemimpin di Republik Indonesia juga menentukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Baik di tingkat Daerah maupun Provinsi bahkan ke Tingkat R.I

Pemilihan Umum atau Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Salah satu kelompok petugas yang memiliki peran krusial dalam Pemilu adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Tugas KPPS melibatkan pemeliharaan integritas dan transparansi Pemilu yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

Masa pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 dimulai pada Senin, 11 Desember 2023. Berikut adalah informasi mengenai syarat yang perlu dipenuhi dan tata cara pendaftarannya

Warga Negara Indonesia (WNI).;Usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Integritas, kekuatan pribadi, kejujuran, dan keadilan.

Tidak menjadi anggota partai politik atau setidaknya tidak menjadi anggota partai politik selama 5 tahun terakhir, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang sah.

Berdomisili di wilayah kerja KPPS.Jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Pendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat.

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Untuk itu Pada Hari ini Kamis 25 Januari Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Tanah Merah Laok , “Melantik sebanyak 126 Calon Anggota KPPS Se-desa Tanah Merah Laok yang nantinyai akan di tempatkan di 18 TPS, Yang ada di desa Tanah Merah Laok Terssebut, Di lantik langsung oleh Ketua PPS Desa Tanah Merah Laok Yaitu, Salihuddin berjalan dengan lancar aman dan sukses”.

Turut Hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua PPK Kecamatan Tanah Merah Zaikulhal Alfarizi, Di dalam sambutannya Menyampaikan, Bahwa KPPS. PPS Serta PPK harus terus bersinergi dan berkoodinasi didalam melaksanakan tugas yang di amanahKan oleh KPU, Dan harus bersifat netral demi terbentuknya Pemillu yang Berkualitas “Tuturnya”

Juga Hadir Dalam pelantikan Tersebut, PJ Desa Tanah Merah Laok Azmi Hafidz di dalam sambutannya, Meski secara singkat mengajak kepada semua anggota KPPS harus menjaga kesehatan Kondisi sehingga selepas Pemilu di antara anggota KPPS tidak ada yang sakit, Tak lupa Juga PJ Desa Tanah Merah Laok menyapa masyarakatnya agar upaya Jangan sungkan siap selalu membantu dan menyertai semua masyarakat Tanah Merah, Baik dalam segala sektor terlebih di dalam administrasi Desa, Saya dalam beberapa bulan Kedepan akan selalau bersama masyarakat Tanah Merah dan siap membantu Segala sesuatu yang di butuhkan oleh masyarakat Tanah Merah Laok “. Harapnya

Menurut Mahrum Tosin KPPS harus selalu berkoordinasi dengan PPS maupun PPK, Dan dia mengharapkan agar PPS dan PPK supaya terus membimbing seluruh anggota KPPS, Agar betul-betul terbentuk KPPS yang berkualitas.Pungkasnya.

(Ibnu Ts/Wie)