MEMO PAGI

Residivis Spesialis Minimarket Ditangkap Setelah Empat Kali Bobol Minimarket

JEMBER, memo-pagi.com – Polres Jember melalui tim Kalong Sat Reskrim telah berhasil menangkap sekelompok pelaku yang terlibat dalam empat kali kasus perampokan, pencurian dengan pemberatan atau melawan hak mengambil barang milik orang lain yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan cara merusak, hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni dalam Pressconfrens nya pada hari ini, Senin (30/10/2023).

Dalam keterangannya Kasat Reskrim menerangkan bahwa pelaku telah melakukan aksi pembobolan minimarket di 4 TKP yang berbeda yaitu di minimarket yang berada di desa mlokorejo Kecamatan puger, kemudian Alfamart yang berada di jalan rambipuji desa balung terus yang ketiga Alfamart yang berada Garahan Silo dan TKP ke-4 melakukan aksinya di Alfamart yang berada di Desa Cumedak Ledokombo.

Pelaku merupakan residivis spesialis minimarket yang baru keluar dari penjara dan dalam aksinya mereka membagi tugas dan mempunyai perannya masing masing, ada yang untuk memantau dan ada juga yang memang sudah mempersiapkan ataupun menargetkan beberapa Alfamart yang sudah di gambar, terangnya.

Kasat Reskrim sendiri menjelaskan bahwa “Tersangka terdiri dari enam orang, empat diantaranya tertangkap yaitu inisial SH, HM, MJ dan MH, di mana dua di antaranya masih buron. Bahwa para pelaku telah melakukan serangkaian perampokan minimarket dengan modus operandi yang sama,

Sedangkan mereka melakukan aksinya dengan cara merusak dan melawan hak sesuai dengan yang disangkakan yaitu pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara”, jelas Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni

Selain kasus perampokan minimarket AKP Abid Uais Al-Qarni menyampaikan, selama bulan Oktober ini Satreskrim telah mengungkap kasus sebanyak 27 kasus dan mengamankan 38 orang tersangka dengan berbagai ragam kejahatan diantaranya, curat, curas, curanmor, curhewan (sapi) maupun beberapa kasus penipuan dan penggelapan.

Sedang untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa sejumlah unit sepeda motor, mobil, televisi dan beberapa unit handphone sert alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatannya. Pungkas AKP Abid Uais Al-Qarni. (dik)

Recent Posts

  • MEMO PAGI

Ketua Komisi A, DPRD Kabupaten Jember Menggelar Sosper Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani

JEMBER, memo-pagi.com - Anggota DPRD Kabupaten Jember, Tabroni SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) perlindungan… Read More

1 hari ago
  • MEMO PAGI

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pengedar Sabu Modus Ranjau

PASURUAN, memo-pagi.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim mengamankan satu pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Polda Jatim Tetapkan 13 Oknum Pendekar PSHT Jember Sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi saat Patroli

SURABAYA, memo-pagi.com – Polda Jawa Timur telah menetapkan sebanyak 13 oknum anggota pesilat Persaudaraan Setia… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Polres Batu Amankan Sejoli Usai Kuburkan Janin Hasil Aborsi di Malang

KOTA BATU, memo-pagi.com – Satreskrim Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap kasus aborsi ilegal yang… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Pemprov Jatim Sosialisasi Rokok Ilegal Di Bangkalan

BANGKALAN, memo-pagi.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar sosialisasi mengenai ketentuan Peraturan Perundang-undangan Bidang… Read More

4 hari ago
  • MEMO PAGI

Polda Jatim Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 84 Kg Amankan 2 Tersangka Jaringan DPO Internasional FP

SURABAYA, memo-pagi.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan… Read More

4 hari ago