Rp 917 Juta APBN untuk Revitalisasi UPTD SDN Plalangan 05 Tahap Pekerjaan, Kepsek Beri Jawaban Janggal Saat Dikonfirmasi

Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Sumber Dana APBN 2026 Berjalan 136 Hari, Publik Butuh Transparansi Pengelolaan

JEMBER, memo-pagi.com — Program Bantuan Pendidikan Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah senilai Rp 917.514.758,- mulai berjalan di UPTD SDN Plalangan 05 Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur.

Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut dilaksanakan oleh P2SP dengan waktu pelaksanaan 136 hari kalender, terhitung sejak 18 Agustus 2026 hingga 31 Desember 2026.

Di lapangan, aktivitas pembangunan tampak sudah berlangsung dengan pemasangan papan informasi kegiatan.

Revitalisasi ini menjadi harapan baru bagi dunia pendidikan dasar. Bangunan sekolah yang sebelumnya memprihatinkan kini mendapat sentuhan anggaran negara untuk menciptakan ruang belajar yang layak, aman dan nyaman bagi anak-anak.

Pelaksana kegiatan tercatat P2SP. Sekolah penerima adalah UPTD SDN Plalangan 05. Kepala sekolah diketahui bernama Tresno Setianto, S.Pd.

Proyek dijadwalkan tuntas pada akhir tahun 2026.Namun di balik berjalannya proyek hampir Rp 1 miliar tersebut, muncul kejanggalan saat awak media berupaya melakukan konfirmasi terkait transparansi dan progres pekerjaan.

Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang yang disebut sebagai Kepala Sekolah Plalangan 05 bernama Tresno Setianto, S.Pd justru menyampaikan pernyataan yang menimbulkan tanda tanya. Rabu (14/10/2026).

Ia menyebut kepala sekolah sedang keluar, mungkin ke wisata Anasa karena anak-anak berenang, padahal dirinya sendiri adalah kepala sekolah yang dimaksud.

Pernyataan tersebut tentu memunculkan pertanyaan publik, ada apa sebenarnya? Sebagai penanggung jawab satuan pendidikan penerima bantuan negara, kepala sekolah seharusnya menjadi pihak yang paling memahami dan terbuka memberikan informasi.

Prinsip transparansi dalam pengelolaan dana APBN mengharuskan setiap penggunaan anggaran dapat dijelaskan kepada publik. Apalagi dana revitalisasi ini menyangkut kepentingan anak didik dan masa depan pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi ulang kepada pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten setempat, dan Direktorat Sekolah Dasar selaku pemberi program, agar informasi yang diterima masyarakat utuh dan berimbang.

Revitalisasi sekolah bukan sekadar proyek fisik. Ini adalah tentang harapan anak-anak untuk belajar dengan layak. Negara sudah hadir dengan anggaran. Kini publik menunggu komitmen transparansi dan tanggung jawab dari pihak sekolah sebagai penerima manfaat.

Pemerintah dan aparat pengawas diharapkan turut memantau pelaksanaan proyek senilai Rp 917,5 juta tersebut agar tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran sesuai petunjuk teknis revitalisasi. (dik)