188 Napi di Bangkalan Terima Remisi Kemerdekaan

BANGKALAN, memo-pagi.com – Kemerdekaan adalah anugerah bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk warga binaan Rumah Tahanan Kelas II B Kabupaten Bangkalan. Tepat perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonedia ke 79, sebanyak 188 orang narapidana mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi.

Dari 188 remisi yang diberikan diantarnya mendapat remisi umum 1 sebanyak 183 orang dan remisi umum II sebanyak 5 orang, dari total remisi, 4 warga binaan mendapatkan remisi bebas.

Remisi diberikan secara simbolis oleh Penjabat (Pj)Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie didampingi Kepala Rutan Kelas II B Bangkalan Mufakhom di Pendopo Agung Bangkalan, selepas pelaksanaan Upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan, Sabtu (17/8/2023).

Pj Bupati yang membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap warga binaan masyarakat.

“Oleh karena itu Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan,” katanya.

Pj Bupati melanjutkan pemberian remisi kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang di selenggarakan oleh unit pelaksana teknis permasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Karena itu saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” imbaunya

Menurut Pj Bupati program pembinaan yang dijalani warga binaan merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan diri kepada kehidupan masyarakat kedepannya dimana aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri para warga binaan dan menjadi bekal mental spiritual dan sosial saat kembali ke kehidupan sosial masyarakat.
(Wie)