Demokrasi Pemilihan Anggota BPD Desa Sumberkejayan Periode 2026–2034 Berlangsung Kondusif, Transparan dan Penuh Semangat Kebersamaan

JEMBER, memo-pagi.com– Proses demokrasi di tingkat desa kembali menunjukkan kedewasaan masyarakat. Musyawarah Pemilihan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberkejayan Periode 2026–2034 yang digelar pada Kamis (15/7/2026) berlangsung tertib, aman, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan.

Kegiatan yang diselenggarakan di Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan wakil masyarakat yang akan mengemban amanah selama delapan tahun ke depan.

Antusiasme masyarakat serta seluruh elemen yang terlibat menjadi bukti bahwa semangat demokrasi di tingkat desa terus tumbuh dan semakin matang.

Musyawarah pemilihan dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Mayang, Camat Mayang Adi Kusnandar Zulkifli, A.H., S.H., M.M., Kapolsek Mayang, Danramil Mayang, Kepala Desa Sumberkejayan Yasin, panitia pemilihan beserta anggota, para calon anggota BPD, serta para pemilih yang telah memperoleh mandat untuk memberikan hak suara.

Kehadiran seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga proses demokrasi desa agar berjalan secara transparan, jujur, adil, dan menghasilkan anggota BPD yang benar-benar mampu menjadi representasi aspirasi masyarakat.

Sebanyak 15 calon anggota BPD mengikuti proses pemilihan yang berasal dari tiga wilayah dusun, yakni Dusun Krajan, Dusun Mrapen, dan Dusun Tegalan.

Mereka merupakan putra-putri terbaik Desa Sumberkejayan yang menyatakan kesiapannya mengabdikan diri demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk wilayah Dusun Krajan, terdapat dua calon dengan kuota dua kursi BPD. Karena jumlah calon sama dengan jumlah kebutuhan, Ahmad Fudaili dan Zairosidi Hidayah secara musyawarah disepakati langsung menjadi anggota BPD tanpa melalui proses pemungutan suara.

Sementara itu, pemilihan berlangsung di Dusun Mrapen dan Dusun Tegalan.
Di Dusun Mrapen, enam calon memperebutkan empat kursi BPD. Berdasarkan hasil penghitungan suara, empat calon yang memperoleh suara terbanyak adalah Yayuk Sri Rahayu dengan 15 suara, Dini Holifatus Sa’diah memperoleh 4 suara, Sely Febrianti memperoleh 4 suara, dan M. Hairul Anwar memperoleh 3 suara.

Sedangkan di Dusun Tegalan, tujuh calon bersaing memperebutkan tiga kursi BPD. Hasil penghitungan suara menetapkan Saadah sebagai peraih suara terbanyak dengan 12 suara, disusul Mochammad Moksin dengan 7 suara, dan Moch. Hasan Hanafi dengan 4 suara.

Dengan demikian, sembilan anggota BPD Desa Sumberkejayan Periode 2026–2034 resmi terpilih untuk mewakili masyarakat dari seluruh wilayah desa.

Dalam sambutannya, Camat Mayang Adi Kusnandar Zulkifli memberikan apresiasi atas terselenggaranya pemilihan yang berlangsung tertib dan kondusif.

Ia berharap seluruh anggota BPD yang terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

“Saya mengapresiasi pelaksanaan pemilihan BPD hari ini. Kepada anggota yang terpilih, saya titip agar benar-benar menjadi corong utama aspirasi masyarakat Desa Sumberkejayan. Tidak ada pilihan lain selain mendukung pembangunan desa agar menjadi lebih maju. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan jadilah manfaat bagi masyarakat,” ujar Camat Mayang.

Ia juga mengajak seluruh peserta dan masyarakat untuk menerima hasil pemilihan dengan lapang dada sehingga persatuan dan kerukunan tetap terjaga.

“Semoga seluruh proses berjalan tanpa persoalan maupun perselisihan sehingga demokrasi desa benar-benar menjadi sarana mempererat kebersamaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sumberkejayan, Yasin, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya musyawarah pemilihan yang berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme masyarakat.

Menurutnya, Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menyusun kebijakan, menampung aspirasi masyarakat, sekaligus mengawal jalannya pembangunan agar tetap berpihak kepada kepentingan warga.

“Kami sangat mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses pemilihan ini. Kepada para calon yang terpilih, kami berharap dapat menjalin kerja sama yang baik dengan Pemerintah Desa Sumberkejayan. Mari bersama-sama memberikan kontribusi, gagasan, dan motivasi demi kemajuan desa yang lebih baik,” ujar Yasin.

Ia juga berpesan agar anggota BPD yang terpilih senantiasa menjaga integritas, menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.

“Kepada calon yang belum mendapatkan amanah pada kesempatan ini, jangan berkecil hati. Tetap semangat, terus mengabdi kepada masyarakat, dan kesempatan untuk kembali mencalonkan diri di masa mendatang masih terbuka,” pesannya.

Musyawarah Pemilihan Anggota BPD Desa Sumberkejayan Periode 2026–2034 menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, demokratis, dan transparan.

Melalui sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat, diharapkan seluruh program pembangunan dapat berjalan lebih optimal demi mewujudkan Desa Sumberkejayan yang maju, aman, nyaman, sejahtera, dan berdaya saing di masa depan. (dik)