BANGKALAN, memo-pagi.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (Pakis) audensi ke pemkab Bangkalan, Senin (26/02/2024).
Pakis menganggap perbuatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Taufan Zairinsjah memalukan. Tindakannya dinilai sudah melanggar kode etik berat sebagai pejabat negara dan TAP MPR No 6 tahun 2001.Oleh karena itu, Taufan diminta harus mundur dari jabatannya.
Ketua LSM Pakis, Abd Rahman Tohir menjelaskan, meski tak terbukti secara hukum karena ada pandangan praduga tak bersalah, tetapi sekda sudah jelas melanggar etika berat dan sebagai pejabat publik.
Dia mengkomparasikan perbuatan sekda Bangkalan dengan pernyataan Dr Mahfud MD, tentang pelanggaran etik yang dilakukan pejabat negara (pejabat publik)
Kasus korupsi mantan Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron yang melibatkan nama Taufan Zairinsjah telah menyeret 5 kepala dinas kedalam jeruji besi. Namun, Sekda selamat dari kasus jeratan hukum KPK, meski dalam persidangan mengakui telah membayar Rp 200 juta untuk jabatannya tahun 2020 lalu.
Menurutnya, pelanggaran etik yang terjadi pada Sekda memang hal yang amat memalukan, lebih-lebih ia sebagai ketua Baperjakat Kabupaten Bangkalan. Namun, lebih memalukan lagi, jika Pj bupati Bangkalan terus mempertahankannya, Kredibilitas Pemkab Bangkalan sama saja di masa kepemimpinan Pj bupati Bangkalan, Dr Arief M Edie.
“Kami sudah demonstrasi berjilid – jilid menyampaikan aspirasi agar sekda mundur dari jabatannya. Ini sebagai keinginan masyarakat Bangkalan. Tetapi Sekda memang tak tahu malu, tidak Kesatrian dan tidak bertanggung jawab selaku pejabat tinggi (Baperjakat Bangkalan),” ujar Tohir.
Oleh karena itu, Pj bupati Bangkalan dinilai tak pantas jika mempertahankan Taufan Zairinsjah di kursi jabatannya. Solusi yang bisa dilakukan dengan mengganti jabatan Taufan dengan Plt sekda yang baru, sebelum ada yang definitif, pilihannya dicopot atau mundur.
“Sekarang sudah ada Plh Sekda, itu saja ditetapkan sebagai Plt Sekda. Kemudian, pemkab Bangkalan membuka lelang jabatan Sekda definitif,” jelas Tohir.
Bila tuntutannya tidak segara dikabulkan, maka Lsm Pakis akan terus melakukan tuntutan sampai kapanpun, termasuk akan melakukan Aksi Demo Massa setiap hari Kamis ke kantor Pemkab Bangkalan
“Ya, bila tuntutan kami ini tidak ada respon yang baik, maka kami akan terus melakukan tuntutan mundur, dengan mendatangi kantor Pemkab Bangkalan setiap hari Kamis dengan Aksi massa,” pungkasnya.
(Wie)