MEMO PAGI

Dinilai Langgar Etik dan Tap MPR No. 6/2001, LSM Pakis Desak Sekda Bangkalan Mundur atau Dicopot

BANGKALAN, memo-pagi.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (Pakis) audensi ke pemkab Bangkalan, Senin (26/02/2024).

Pakis menganggap perbuatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Taufan Zairinsjah memalukan. Tindakannya dinilai sudah melanggar kode etik berat sebagai pejabat negara dan TAP MPR No 6 tahun 2001.Oleh karena itu, Taufan diminta harus mundur dari jabatannya.

Ketua LSM Pakis, Abd Rahman Tohir menjelaskan, meski tak terbukti secara hukum karena ada pandangan praduga tak bersalah, tetapi sekda sudah jelas melanggar etika berat dan sebagai pejabat publik.

Dia mengkomparasikan perbuatan sekda Bangkalan dengan pernyataan Dr Mahfud MD, tentang pelanggaran etik yang dilakukan pejabat negara (pejabat publik)

Kasus korupsi mantan Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron yang melibatkan nama Taufan Zairinsjah telah menyeret 5 kepala dinas kedalam jeruji besi. Namun, Sekda selamat dari kasus jeratan hukum KPK, meski dalam persidangan mengakui telah membayar Rp 200 juta untuk jabatannya tahun 2020 lalu.

Menurutnya, pelanggaran etik yang terjadi pada Sekda memang hal yang amat memalukan, lebih-lebih ia sebagai ketua Baperjakat Kabupaten Bangkalan. Namun, lebih memalukan lagi, jika Pj bupati Bangkalan terus mempertahankannya, Kredibilitas Pemkab Bangkalan sama saja di masa kepemimpinan Pj bupati Bangkalan, Dr Arief M Edie.

“Kami sudah demonstrasi berjilid – jilid menyampaikan aspirasi agar sekda mundur dari jabatannya. Ini sebagai keinginan masyarakat Bangkalan. Tetapi Sekda memang tak tahu malu, tidak Kesatrian dan tidak bertanggung jawab selaku pejabat tinggi (Baperjakat Bangkalan),” ujar Tohir.

Oleh karena itu, Pj bupati Bangkalan dinilai tak pantas jika mempertahankan Taufan Zairinsjah di kursi jabatannya. Solusi yang bisa dilakukan dengan mengganti jabatan Taufan dengan Plt sekda yang baru, sebelum ada yang definitif, pilihannya dicopot atau mundur.

“Sekarang sudah ada Plh Sekda, itu saja ditetapkan sebagai Plt Sekda. Kemudian, pemkab Bangkalan membuka lelang jabatan Sekda definitif,” jelas Tohir.

Bila tuntutannya tidak segara dikabulkan, maka Lsm Pakis akan terus melakukan tuntutan sampai kapanpun, termasuk akan melakukan Aksi Demo Massa setiap hari Kamis ke kantor Pemkab Bangkalan

“Ya, bila tuntutan kami ini tidak ada respon yang baik, maka kami akan terus melakukan tuntutan mundur, dengan mendatangi kantor Pemkab Bangkalan setiap hari Kamis dengan Aksi massa,” pungkasnya.
(Wie)

Recent Posts

  • MEMO PAGI

Ketua Komisi A, DPRD Kabupaten Jember Menggelar Sosper Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani

JEMBER, memo-pagi.com - Anggota DPRD Kabupaten Jember, Tabroni SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) perlindungan… Read More

1 hari ago
  • MEMO PAGI

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pengedar Sabu Modus Ranjau

PASURUAN, memo-pagi.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim mengamankan satu pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Polda Jatim Tetapkan 13 Oknum Pendekar PSHT Jember Sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi saat Patroli

SURABAYA, memo-pagi.com – Polda Jawa Timur telah menetapkan sebanyak 13 oknum anggota pesilat Persaudaraan Setia… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Polres Batu Amankan Sejoli Usai Kuburkan Janin Hasil Aborsi di Malang

KOTA BATU, memo-pagi.com – Satreskrim Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap kasus aborsi ilegal yang… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Pemprov Jatim Sosialisasi Rokok Ilegal Di Bangkalan

BANGKALAN, memo-pagi.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar sosialisasi mengenai ketentuan Peraturan Perundang-undangan Bidang… Read More

4 hari ago
  • MEMO PAGI

Polda Jatim Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 84 Kg Amankan 2 Tersangka Jaringan DPO Internasional FP

SURABAYA, memo-pagi.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan… Read More

4 hari ago