MEMO PAGI

Eksekutif dan Legislatif Sepakati Rancangan Awal RPJPD

BANGKALAN, memo-pagi.com – Setelah pembahasan di tiap komisi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna persetujuan terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Pajang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di ruang rapat paripurna, Selasa (30/1/2024).

RPJPD ini merupakan rancangan strategis 20 tahun ke depan menuju Indonesia emas, sehingga hal ini akan menjadi pedoman bagi Pemkab Bangkalan dalam pembuatan RPJMD.

Selain visi misi, yang dilihat adalah sasaran pokok visi dan arah kebijakan RPJPD dalam 20 tahun ke depan yang diselaraskan dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi.

Hadir dalam rapat paripurna, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan Taufan Zairinsyah, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan.

Sebagai pimpinan rapat, Ketua DPRD Bangkalan Efendi menyampaikan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Juga tindak lanjut dari surat Pj Bupati Bangkalan Tanggal 18 Januari 2024 Nomor: 000.7.2.1/246/433.201/2024 perihal permohonan pembahasan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2025-2045.

Ini juga implementasi dari perubahan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Bangkalan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bangkalan Tanggal 22 Januari 2024.

“Ini merupakan hasil dari pembahasan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Bangkalan oleh Komisi-komisi DPRD Kabupaten Bangkalan tanggal 24-26 Januari 2024,” ucapnya.

Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan Sekda menandatangani keputusan pengesahan DPRD tersebut disaksikan peserta rapat paripurna.

“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh hadirin di ruangan ini yang telah mengikuti rapat paripurna sampai selesai,” tutupnya mengakhiri.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan Taufan Zairinsyah menjelaskan, pasca penandatanganan rancangan awal RPJPD akan diserahkan ke Pemprov Jatim agar dievaluasi.

”Jika ada catatan akan diperbaiki kembali,” sambungnya.

Taufan menambahkan, rancangan awal RPJPD yang disepakati dan ditandatangani akan dijadikan bahan dalam penyusunan RPJPD.

”Nantinya akan dibahas dalam forum musyawarah pembangunan (Musrenbang),” terangnya.
(Wie)

Recent Posts

  • MEMO PAGI

Ketua Komisi A, DPRD Kabupaten Jember Menggelar Sosper Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani

JEMBER, memo-pagi.com - Anggota DPRD Kabupaten Jember, Tabroni SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) perlindungan… Read More

1 hari ago
  • MEMO PAGI

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pengedar Sabu Modus Ranjau

PASURUAN, memo-pagi.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim mengamankan satu pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Polda Jatim Tetapkan 13 Oknum Pendekar PSHT Jember Sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi saat Patroli

SURABAYA, memo-pagi.com – Polda Jawa Timur telah menetapkan sebanyak 13 oknum anggota pesilat Persaudaraan Setia… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Polres Batu Amankan Sejoli Usai Kuburkan Janin Hasil Aborsi di Malang

KOTA BATU, memo-pagi.com – Satreskrim Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap kasus aborsi ilegal yang… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Pemprov Jatim Sosialisasi Rokok Ilegal Di Bangkalan

BANGKALAN, memo-pagi.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar sosialisasi mengenai ketentuan Peraturan Perundang-undangan Bidang… Read More

4 hari ago
  • MEMO PAGI

Polda Jatim Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 84 Kg Amankan 2 Tersangka Jaringan DPO Internasional FP

SURABAYA, memo-pagi.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan… Read More

4 hari ago