JEMBER, memo-pagi.com – Respon cepat Pemdes Desa Mayang Kecamatan Mayang Kabupaten Jember bersama Babinkamtibmas dan masyarakat turun ke lokasi tambang pasir gumuk dan tanah urug yang diduga ilegal,di Dusun Tegal Gusi setelah ada laporan warga sekitar tambang juga desa sebelah yang mengeluh dengan aktivitas tambang, kamis (21/3/2024).
Warga sekitar tambang yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi di kediamannya mengeluhkan adanya aktivitas tambang kami tidak bisa istirahat karena bising, getaran, debu apalagi pada waktu mobil dam truk yang mengantri, serta merasa was-was kalau terjadi longsor, jadi dengan kejadian ini kami berharap aktivitas tambang ditutup, keluhnya.
Kepala Desa Mayang Eli Febriyanto menegaskan, memang benar ada keluhan warga sekitar tambang dan warga desa sebelah karena memang lokasi tambang berada di wilayah Desa Mayang, tepi jalanya juga melintas Desa Mrawan jadi kena dampak terkait jalan dan debu, keluhannya ke kami juga.
Masih penjelasan kepala desa terkait keluhan warga sekitar tambang juga benar dampak dari tambang karena bising, getaran dan debu serta jalan. Jadi bahwa berdasarkan keluhan warga kami selaku pemerintah desa bersama Babinkamtibmas dan perwakilan masyarakat mendatangi lokasi tambang dan pemilik lahan,setelah itu kami tutup mulai hari ini, tegasnya. (dik)