BANGKALAN, memo-pagi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan segera memberikan respon serius kejadian yang menimpa pada proses kelahiran seorang ibu di Puskesmas Kedundung.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Pemkab Bangkalan menggelar konferensi pers, Selasa (12/3/2024) di kantor Diskominfo Bangkalan. Tiga dokter spesialis dihadirkan dalam acara tersebut.
Ketiga dokter itu terdiri dari spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) atau kandungan RSIA Glamour Husada Kebun, Bangkalan, dr Surya Haksara, spesialis anak, dr Moh Shofi, SpA, serta spesialisis forensik, dr Edy Suharta, Sp F.
Hadir pula dalam kesempatan itu Kepala Dinkes Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah serta Kepala Dinas Kominfo Bangkalan Agus Sugianto Zain.
Kepala Diskominfo Agus Sugianto Zain, Dinas Kesahatan Kabupaten Bangkalan bersama pihak terkait sudah melakukan penelusuran kronologi secara lengkap, obyektif, dan komprehensif sejak pra persalinan hingga proses selama persalinan.
Agus menceritakan hasil dari penelusuran kronologi mulai dari awal hingga akhir. Kata dia tanggal 17 Januari pasien memeriksakan diri ke posyandu Dusun Bealang. Dari hasil pemeriksaan bidan mendeteksi kelainan pertumbuhan bayi kecil dalam kandungan dan ibu menderita darah tinggi sehingga bidan menganjurkan ibu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke poli KIA di Puskesmas Kedundung.
“Tanggal 18 Januari 2024 pasien dateng ke Poli KIA dengan diagnosa oligohidramnion, letak sungsang, dan hipertensi oleh DOKTER IUGR,” jelas Agus.
Setelah itu Dokter IUGR memberi rujukan ke Dokter Spesialis Kandungan untuk penanganan lebih lanjut, namun pasien menolak dirujuk.
“Nah disitu sebenarnya bidan desa setempat tetap mengharap agar pasien memeriksakan kehamilannya tapi tidak mau memeriksakan kembali,” imbuhnya.
Tanggal 20 Februari 2024 Bidan Desa melakukan pemeriksaan di Posyandu Desa Bealang namun pasien tidak datang. Kemudian Bidan desa menitip pesan kepada tetangga pasien untuk datang ke kelas ibu hamil.
Selanjutnya, tanggal 21 Februari 2024 pasien datang menghadiri kelas ibu hamil di balai Desa Pangpajung. Setelah dilakukan pemeriksaan pasien mengalami darah tinggi tensinya 150/100 mmHg. Petugas yang hadir dalam kelas ibu hamil tersebut memberitahu bidan bahwasanya pasien mengalami darah tinggi dan Bidan Desa menyarankan pasien untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ke Polindes yang ada di Desa Pangpajung sore harinya. Namun pasien tidak datang kembali untuk memeriksakan kandungannya.
“Baru pada tanggal 4 Maret 2024 pukul 03.00 WIB pasien datang ke Bidan Desa di Serambi Barat dan saat itu telah terdeteksi denyut jantung bayi sudah tidak terdengar. Bidan Desa kemudian memberikan rujukan ke Puskesmas,” tuturnya.
Pasien kemudian diterima oleh Puskesmas Kedungdung dan diperiksa serta dikonsultasikan pada rumah sakit rujukan. Saat itu Bidan menyampaikan hasil pemeriksaan bahwa bayi sudah meninggal dan melakukan persiapan rujukan.
“Namun pada saat itu, perut Pasien semakin mules sehingga dilakukan pemeriksaan bahwa sudah pembukaan lengkap,” ujarnya.
Pasien kemudian diberikan tindakan dengan tatalaksana persalinan letak sungsang. Pada saat itu, diketahui bahwa badan leher terlilit tali pusat (tali pusat atau tali pusar) serat dua kali sehingga bidan melonggarkan tali pusar dan memotong tali pusar untuk memudahkan pertolongan persalinan.
Persalinan kepala dibantu dengan menekan perut agar mempermudah pengeluaran lahirnya kepala. Karena kondisi bayi sudah rapuh sehingga kepala bayi terlepas dari badan.
“Saat itu, tim segera memastikan kondisi umum ibu baik untuk kemudian segera melakukan rujukan ke rumah sakit,” pungkasnya.
Atas kejadian tersebut Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Kesehatan melakukan berbagai upaya tindak lanjut termasuk evaluasi untuk memastikan penanganan yang lebih sistemik tentang prosedur rujukan dan lain sebagainya.
(Wie)